-
Mamas dan Papas,
kantor saya mulai bulan depan akan mengalihkan system reimbursement kesehatan dengan BPJS Kesehatan. Meski saya sepenuh hati mendukung program pemerintah tersebut, juga cukup senang bahwa kantor saya mendukung, saya pusing juga, karena fasilitas kesehatan di wilayah saya (BSD di Tangerang Selatan) masih sedikit yang ikut BPJS.
Selain Puskesmas, ada satu Klinik Amira. Sementara Rumah Sakit Medika hanya terima rawat inap dan Omni Alam Sutera hanya terima cuci darah. Saya belum cek Siloam.
Adakah mamas dan papas yang sudah duluan pakai BPJS, lalu bagaimana dengan rawat jalan keluarga? Apakah ada dokter anak di BSD yang ikut BPJS? Terimakasih infonya.
-
hai evimariani
Karena BPJS ini termasuk asuransi, jadi threadnya saya pindah kesini ya... Dan diubah sedikit judulnya jadi bisa lebih general.
Untuk mama-mama semua yang memiliki info apapun tentang Program Pemerintah BPJS ini, silahkan di share disini. Karena aku sendiri juga pengen tahu info detail, dan pengen ikutan daftar. Semoga bisa membantu lebih banyak mama-mama ya... :)
-WiwiT-
An ordinary bunda of twin amazing angels, Kira and Kara Setyadi
@wiwidwadmira |
the Setyadi's
-
Menunggu info dari buibu sekalian, karena saya rencana daftar sesuai KTP BDL tpi tinggal di JKT hhhmmmm bisa kan yah?
Full time MoM & Part time everything else
-
Menunggu info dari moms yang lain...
A mom and a wife of sailor and their chubby son Satria
http://www.mamaayuutami.com
-
Sedikit sharing ya pengalaman ngurus BPJS untuk kantor dan ART.
kalo untuk kantor yg notabene sudah jadi peserta jamsostek otomatis menjadi peserta BPJS hanya saja yang membedakan ada iuran tambahan untuk jaminan kesehatan sebesar 3%. kepesertaan jamsostek yg wajid diikuti selama ini hanya untuk jaminan hari tua, setelah berubah jadi BPJS ditambah iuran jamninan kesehatan.
untuk saya yg bekerja di perusahaan PMA yg sudah memiliki Asuransi kesehatan sendiri tetap di wajibkan untuk BPJS iuran jaminan kesehatan. untuk beberapa perusahaan memang dari sisi Profit n Lost secara otomatis menambah sisi biaya.
berhubung iuran tidak terlalu besar menurut penilaian manajemen maka perusahaan saya bekerja tetap mengunakan 2 sistem: asuransi swasta dan BPJS bedanya yg swasta mengcover seluruh keluarga (suami/istri dan 3 anak) sedangkan BPJS hanya untuk karyawan.
sedangkan pelaksanaan di lapangan sampai saat ini karyawan belom ada yg menggunakan BPJS untuk klaim kesehatan karna kemudahaan asuransi swasta makan lebih banyak menggunakan klaim asuransi swasta.
umtuk pendaftaran hanya seperti sistem daftar ulang validasi NIK di KTP pegawai yg bersangkutan.
setelah mendapat pemahaman mengenai BPJS maka saya melanjutkan niat mendaftarkan BPJS untuk ART saya sekeluarga untuk mempermudah akses mereka apabila harus ke rumah sakit.
metode yg saya gunakan adalah daftar via online:
daftar kepala keluarga yg di perlukan adalah NIK jadi pastikan NIK valid dan sesuai dengan yg tertera dlm KK format terbaru. ikutin saja petunjuknya sampai mendapakan nomor keanggotaan BPJS. kemudian untuk anggota keluarga berikutnya bisa mengikuti petunjuk dengan memanggil nomor BPJS Kepala Keluarga.
masing2 anggota memiliki nomor BPJS sendiri dan virtual account. setelah dapat kedua nomor tersebut segera setorkan iuran ke teller atau via atm mengacu pada nomor virtual account tersebut. nah disini sudah mengalami pengalaman buruk saat mau setor via teller dari ketiga Bank yg ditunjuk (BRI,BNI, Mandiri) selalu alasan offline (padahal max. 24 jam segak aktivasi akun BPJS). setelah berhasil dapat bukti setor tinggal lapor ke kantor BPJS terdekat membawa juga KTP, KK yg digunakan untuk validasi dan mendapat kartu keanggotaan. sampai saat ini ART belom menggunakan fasilitas BPJS tersebut. tetapi dari temen2 ku yg sudah pernah menggunakan BPJS opini mereka pelaksanaanya masih simpang siur, tiap RS berbeda, antri dan harus medapat rujukan dari puskesmas, RSUD domisili KTP.
mudah2an bisa membantu dan apabila ada perkebangna lagi nanti aku sharing lagi ya....
Mamonya demya
"teman hidup" papo demy
Finance & Accounting manager FUCHS Indonesia
Dimana bumi kupijak, Disitu langit kujunjung
-
yg sudah daftar online dan bayar via teller/atm bisa cek lg link yg diberikan via email utk mencetak eID. eID ini berlaku dan berkekuatan sama dengan kartu BPJS.
Utk dirawat di faskes lanjutan memang harus dapat rujukan dari faskes tk.1.
-
Mom Kira Kara, terimakasih telah membenahi thread ini.
Mamas lain yang sudah beri info, terima kasih ya. Yang dulunya Askes dan sudah pindah ke BPJS mungkin bisa berbagi, apakah ada penurunan pelayanan, apakah mengalami diskriminasi layanan dll.
Mamy Arsyad, ada info tambahan untuk eID, memang berkekuatan sama dengan yang daftar manual, tetapi jangan lupa bawa KTPnya karena kalau eID kita harus tunjukkan KTP juga. Kalau kartu BPJS cara manual tidak usah karena sudah melalui proses verifikasi. Tapi toh kita kan memang bawa KTP ke mana mana ya, jadi memang jauh lebih mending klik linknya itu lagi dan print e-ID.
Lokahitta Lover, bisa telepon 021 500400. Sejauh ini sih selalu diangkat ya dan dia jawab semua pertanyaan. Meski pas saya nelepon, dia agak jadi sedikiiit judes pas saya nanya ulang ulang. Masalahnya, ternyata untuk pindah Faskes tingkat 1 (suami saya ulang alik Yogya - Tangsel), saya harus minta surat rujukan ke kantor BPJS terdekat SETIAP KALI sakit. Saya kan tanya bolak balik, SETIAP KALI sakit Mbak? Haha, dia kesal kali ya, terus jadi agak ketus. Tapi OK kok call centernya.
Info tentang rumah sakit apa saja yang kerja sama di wilayah tinggal masing masing bisa dicek di bpjs-kesehatan.go.id di situ klik link Fasilitas Kesehatan.
-
Sejauh ini yang bisa saya share adalah:
Contoh, saya domisili di BSD, maka Fasilitas Kesehatan tingkat I selain Puskesmas juga adalah Klinik Amira, satu satunya klinik di wilayah BSD yang menerima pasien BPJS, paling tidak as of November 2014.
Tadi saya ke Klinik Amira yang ada poli umum dan poli gigi juga apotik. Sistem BPJS mengharuskan kita memilih satu Faskes tk I sebagai starting point semuanya (kecuali darurat). Jadi dokter keluarga kami adalah dokter umum di klinik tersebut. Bagaimana dengan dokter anak? Petugas klinik mengatakan bahwa pertama akan ditangani dokter di klinik/puskesmas tersebut, kalau mereka tak bisa menangani, maka akan dirujuk ke dokter spesialis di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS dan juga Klinik Amira. Ada beberapa rumah sakit, misalnya Medika, RS Umum Siloam (khusus BPJS dan kabarnya pelayanannya tentunya ga sebagus yang Siloam Lippo Village di sebelahnya) dan Awal Bros, Bunda Dalima. Omni Alam Sutera hanya menerima untuk cuci darah.
Dan tentunya vaksin Pediacel ga diganti huhu.
Saya selama ini memang dimanjakan system reimbursement kantor. Sialnya kantor saya ga sebesar kantor Mama Putri Agustina yang bisa kasih dua duanya. Jadilah kami 200 karyawan bergantung pada BPJS saja mulai tahun depan.
Sekarang ini saya sedang ngedig tentang CoB, Coordination of Benefit. Jadi ada beberapa rumah sakit mahal seperti RS Pondok Indah, Siloam Kebon Jeruk yang mau terima BPJS tapi dengan skema CoB tersebut. Nah skema CoB ini adalah bagi pasien yang sanggup membayar lebih, jadi BPJS digabung dengan asuransi komersil. Sudah ada 30 asuransi komersil yang ikut, bisa diGoogle. Tapi saya belum tahu, apa ada untungnya. Mamas Papas yang sudah CoB, share please. Thanks yaaa.
-
Sedikit yg bisa saya tambahkan..
untuk imunisasi dasar, bpjs tidak menanggung karena di puskesmas tersedia dan gratis. Mulai tahun 2014, pemerintah mengeluarkan vaksin kombo namanya pentabio, terdiri dari dpt, hep-b n hib.. jadi bisa imunisasi pentabio gratis di puskesmas dan polio nya diberikan secara tetes (opv). Bedanya dengan vaksin pediacel, polionya sudah termasuk di dalamnya (ipv).
Bpjs ini sifatnya berjenjang, dalam artian untuk berobat kita harus ke faskes 1 dulu yg terlampir dlm kartu kita, ada 144 jenis penyakit yg harus ditangani di faskes 1, apabila tidak bisa tertangani baru dirujuk ke faskes tk.2 nya. Hth
To have a child is to know the beauty of life..-parenthood-
-
mom @evimariani:
saya domisili di karawaci (kota tangerang)
ikut BPJS otomatis karena pns. Sejak masih PT.Askes saya menggunakan faskes 1 di klinik umum (Klinik Arafah), yang notabene disana hanya ada dokter umum dan dokter gigi. Sebelum berubah jadi BPJS saya bisa mudah minta rujukan ke dokter spesialis di RS yang saya inginkan. Biasa saya ke RS. Siloam Karawaci.
Sejak berubah menjadi BPJS, rujukan itu tidak diberikan, karena harus ditangani di tingkat faskes 1. Berobat dahulu minimal 3hari, jika tidak ada perubahan baru mendapat rujukan. Namun saya tidak bisa minta di rujuk ke RS. SIloam harus dirujuk ke RSUD dahulu (dalam hal ini RSUD Tangerang), kalau di RSUD tidak dapat ditangani baru di rujuk ke RSUP, tidak bisa request ke RS swasta dengan mudah, terkecuali dokter yang bersangkutan berbaik hati.
Berhubung domisili saya di Kota Tangerang, dan RS Siloam masuk wilayah Kabupaten Tangerang, maka saya tidak bisa dirujuk kesana, harus ditangani di faskes sesuai domisili.
Namun, saya sudah merasakan benefit dari BPJS. Tepat na bulan Februari 2014 (1 Bulan PT.Askes berubah menjadi BPJS). Ketika anak saya demam tinggi, saya larikan ke IGD RS.Siloam. Karena emergency, maka tidak dibutuhkan surat rujukan. Alhamdulillah pengurusan rawat inap pun mudah, 1jam saja kami sudah bisa dapat kamar.
Selama perawatan kurang lebih 10 hari (kelas I) karena DBD, kami hanya membayar tidak lebih dari 150rb, itu merupakan biaya alat kesehatan yang tidak dicover. Selama perawatan, pelayanan baik pihak RS kami rasakan.
Selain pakai BPJS, kami pakai asuransi swasta. Tapi sangat disayangkan, ketika kami minta administrasi untuk proses claim asuransi swasta, pihak RS. Siloam tidak mau mengeluarkan apapun, alasan na pada saat itu BPJS tidak mengizinkan untuk double claim, karena biaya sepenuhnya ditanggung BPJS.
Kalau sekarang sudah ada kebijakan baru bisa sharing dengan asuransi swasta, dan bisa double claim itu lebih baik.
-
Ikutan sharing pengalaman tante saya, beliau pk bpjs yg perorangan bukan perusahaan dan berobat ke RS Medika BSD tapi mengecewakan sekali. Bahkan utk obat aspilet aja mereka bilang gak ada dan ketika ditanya kapan adanya, mereka bilang gak tau dan kl pun sudah ada, ya harus berobat lagi seperti dari awal
Kemudian tante saya opname di bunda dalima BSD krn batu empedu, tapi regulasi yang berlaku disitu, 3 hari opname harus keluar dan nanti masuk lagi eeerrrr...Akhirnya tante pindah ke RS Sariasih ciputat. Diobati smp membaik dan disarankan utk dirujuk ke RS pemerintah untuk operasi
-
Thanks mom evimariani infonya
Full time MoM & Part time everything else
-
waaahh.. mamas, terima kasih.. informasinya membantu sekali.
Saya dan suami sudah jadi 1 KK, tapi Kira dan Kara belum masuk KK. Berarti musti ngurus KK baru dulu ya?!
Kalau mau membuatkan BPJS untuk ART, tapi ARTnya dari luar kota, bisa gak ya diurusnya di kota kita?
Mertuaku perpindahan dari askes ke BPJS. karena dulu PNS dan sekarang sudah pensiun. Antara askes dan BPJS ada perbedaan pelayanan. Kalau dulu dalam 1 hari kita bisa pindah-pindah poli kesehatan, sekarang dibatasi maksimal 3 poli. Karena papa mertua stroke, biasanya setiap bulan ada kontrol rutin, mulai ke poli jantung, fisioterapi, gizi, penyakit dalam, dan lab, dulu bisa kita jadikan 1 hari biar gak bolak-balik ke Rumah sakit, kali ini gak bisa. Jadi harus atur jadwal, dan musti bolak-balik RS. Kalau dulu sekali ambil obat bisa untuk 1 bulan, kali ini gak bisa, dibatasi maksimal hanya untuk 7 hari resep. Jadi harus setiap minggu ambil ke Rumah Sakit. Bisa langsung 1 bulan langsung tapi untuk resep yang dikeluarkan oleh dokter umum di klinik keluarga yang menerima BPJS. Kalau dulu kita bisa pilih Rumah Sakit manapun asalkan berafilisasi dengan askes, sekarang harus sesuai wilayah, jadi kita ada di Surabaya timur, ya harus pakai Rumah Sakit di Surabaya timur, tidak bisa pakai di tempat lain, kecuali ada rujukan dari Rumah Sakit tersebut. Menurut mama mertua sih lebih ribet pakai BPJS drpd pakai Askes. Mungkin juga karena di beberapa tempat masih penyesuaian peraturan baru. Karena kita juga sering denger peraturannya di RS yg satu dengan RS yang lain berbeda-beda. Semoga segera lebih tertata dan ada rules panduan yang pasti yaa.. Jadi pelayanan di semua RS bisa seragam dan maksimal... :)
(mari diaminkan) amiiiinnn....
hehe...
-WiwiT-
An ordinary bunda of twin amazing angels, Kira and Kara Setyadi
@wiwidwadmira |
the Setyadi's
-
hai mommies..
saya member baru nih di sini.
Saya PNS, jadi otomatis anggota BPJS.
Tapi saya ragu mau makenya karena kalo melahirkan normal hanya bisa dilayani di faskes 1 yang mana itu adalah puskesmas dan setingkatnya.
Yang mau saya tanyain, ada gak sih asuransi yang bisa mengcover persalinan tanpa masa tunggu?
Saya baca rata2 perusahaan asuransi pake masa tunggu 280 hari untuk persalinan.
Saya kondisi sekarang hamil 25w..
thanks in advance buat infonya mommies
-
Hai bunda eyaaa
Saya coba bantu jawab berdasarkan pengalaman saja ya..
Memang benar bpjs akan menyarankan utk bersalin di faskes1 misalnya puskesmas yg sudah dilengkapi kamar bersalin.
Tapi persalinan termasuk dalam tanggungan emergensi di rs yang melayani bpjs.
Jadi kalau bunda sudah waktunya bersalin datang saja ke rs yang melayani bpjs.
Dan bisa melahirkan dengan tanggungan bpjs sesuai kelas kamar yang diambil..
Namun untuk pemeriksaan semasa hamil hanya ditanggung sebanyak 4x saja dan dilakukan di faskes tingkat 1 (tapi bisa saja bunda mengusahakan minta dibuat surat rujukan ke rs rujukan bpjs untuk pemeriksaab spog.. Ini tergantung pinter2nya bunda merayu sih
-
bubii azriel
semisal mau melahirkan trus langsung ke RS, apa faskes 1 mau ngasih rujukan mom?
soalnya faskes saya ada layanan persalinan 24 jam
-
nice thread neh...
perusahaan jg mulai menerapkan BPJS, tapi sampai sekarang sih dari pusat belum ada kejelasan prosesnya bagaimana.
Secara sebelumnya di perusahaan bisa pakai sistem reimburs atau kerjasama dgn RS.
Nah, jadi kepikiran riweuh nya kalau mesti ke faskes I dulu minta rujukan baru boleh ke RS
buat moms yang udah pengalaman di BPJS info dong, kan kalau ikut BPJS kesehatan faskes tkI nya sudha di tentukan duluan dan tercantum di kartu
Nah, kalau misalnya faskes tkInya itu lagi tutup atau gimana, kita bisa minta rujukan ke faskes tkI lain (yang juga ada dalam daftar dokter Jamsostek/askes di sekitar daerah kita) atau mesti nunggu faskes tkI kita itu ada ga?
thanks sebelumnya moms
-
eyaaa
Jika PPK 1 terdapat fasilitas persalinan 24 jam, tidak bisa dirujuk mom, kecuali SC.
ummu hadid
Pemilihan PPK 1 tergantung pilihan sendiri mom, sebisa mungkin cari yang 24 jam dan lengkap pelayanannya.
Jika PPK 1 tutup saat ingin minta rujukan biasanya dilihat dr kondisi pasien dulu. Kalau pasien gawat langsung ke RS aja mom, tapi kalau tidak bisa datang lg pas PPK 1 buka.
Kumara Arkana Rakaputra 's Mom.