Mudahnya Memperpanjang Paspor Anak

Oleh ninit yunita pada Rabu, 03 Juli 2019
Seputar Tips
Mudahnya Memperpanjang Paspor Anak

Panik ngga sih saat semua sudah disiapkan dengan baik untuk liburan keluarga, eh! ternyata paspor si kecil sudah harus diperpanjang atau sudah habis masa berlakunya. Jangan khawatir, Mama! Sekarang memperpanjang paspor anak sangat mudah dan jauh dari kata ribet. Sebagian prosesnya dilakukan secara online

Apa yang harus dilakukan?

Antre Online

Mama bisa download aplikasi layanan paspor online. Setelah mengisi data-data, Mama bisa mendapatkan nomor antre yang dibuka via aplikasi pada hari Jumat sampai Minggu. Melalui aplikasi, Mama bisa menentukan waktu kedatangan Mama ke kantor imigrasi. Setelah itu, Mama tinggal datang bersama si kecil sesuai hari yang sudah Mama tentukan. Harap diingat bahwa setiap hari ada kuotanya. Jadi lakukan sesegera mungkin ya, Mama. Jangan last minute untuk menghindari kehabisan kuota karena bila kuota penuh sampai hari Jumat maka Mama harus menunggu sampai minggu depan. 

 

Datang ke Kantor Imigrasi

Pada hari kedatangan Mama dan si kecil di kantor imigrasi, siapkan dengan baik dokumen sebagai berikut:

  1. Buku Nikah
  2. Akta kelahiran anak
  3. Paspor lama anak
  4. Kartu keluarga
  5. KTP kedua orangtua
  6. Paspor kedua orangtua

Sediakan copy-nya masing-masing di ukuran kertas A4 (jangan dipotong). Siapkan materai dan surat surat pernyataan orangtua (bisa didapatkan saat pengecekan dokumen begitu datang ke kantor imigrasi). 

Saat tiba, urban Mama bisa langsung antre untuk pengecekan dokumen. Setelah itu, petugas akan memberikan map beserta nomor antre. Mama bisa menunggu sampai nama si kecil dipanggil dan tertera dilayar. Mama harus mendampingi si kecil pada saat wawancara dan foto. Prosesnya berjalan dengan cepat dan petugas melayani dengan sangat ramah dan baik. Jadi tidak perlu khawatir ya, Mama.

Setelah selesai, Mama akan diberikan kertas yang berisi kode dan petunjuk pembayaran. Pembayaran paspor ini bisa dilakukan via ATM. Biaya untuk paspor biasa 48 halaman adalah Rp. 355.000 dan paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp. 655.000. Setelah 5 hari kerja, urban Mama kembali ke kantor imigrasi untuk pengambilan paspor. 

 

Pengambilan Paspor

Untuk pengambilan paspor, si kecil tidak perlu datang. Urban Mama bisa mengambilnya sendiri. Mama tinggal datang ke mesin yang terletak di dekat petugas saat pengecekan dokumen dan masukkan enam angka terakhir yang ada di kertas. Ingat untuk membawa bukti pembayarannya ya, Mama.

Setelah itu, nomor antre akan keluar secara otomatis.

Tinggal tunggu beberapa saat, petugas nanti akan memanggil. Mama tinggal tanda tangan saja pada saat pengambilan paspor anak.

 

Mudah sekali, kan? Selamat berlibur! 

1 Komentar
Shinta Daniel
Shinta Daniel July 3, 2019 4:13 pm

Bener Nit, perpanjang gampang, daftar baru pun gampang...