Cukup sulit menemukan format surat keterangan menyusui di internet. Bahkan, jasa untuk membuatkan surat keterangan dokter bagi ibu menyusui juga masih belum lumrah di sejumlah klinik maupun rumah sakit Jakarta. Setidaknya itulah yang saya alami saat tahun lalu mempersiapkan perjalanan dinas luar negeri.
Bagi ibu dari bayi dan balita seperti saya, waktu menjadi begitu berharga. Apalagi, saya masih menyusui bergantian kedua buah hati, Kafi (17 bulan) dan Janna (1 bulan). Belum lagi selama cuti melahirkan kali ini, saya berkomitmen untuk terus mendampingi keduanya termasuk saat bermain.
Salah satu pertanyaan umum yang diajukan oleh seorang Mama yang baru melahirkan adalah "Perlukah membangunkan bayi yang tidur terus dan malas menyusu?" Secara umum, jawabannya tergantung pada usia bayi, berat badan bayi, pertumbuhan berat badan bayi, dan kondisi kesehatan bayi secara umum.
Aiko yang lahir dengan BBLR membuat saya harus lebih giat memberikan ASI agari ia bisa mengejar berat badan bayi seusianya. Namun 2 minggu setelah Aiko lahir, saya merasa ada yang salah dengan proses menyusui Aiko. Puting payudara saya lecet dan terasa sakit saat menyusui, sementara Aiko terlihat tidak nyaman saat menyusu.
Sebagai ibu bekerja yang sedang menyusui, saya membutuhkan beberapa alat bantu demi keberhasilan memberikan ASI ke anak kedua saya yang saat ini berusia 15 bulan. Saya berharap agar bisa terus lancar memberikan ASI sampai Adik berusia dua tahun.
Salah satu tantangan besar yang saya hadapi saat ini adalah bagaimana agar bisa tetap memberikan ASI eksklusif kepada Aiko saat sudah kembali masuk kerja nanti. Saya berkomitmen untuk bisa memberikan hak Aiko minum ASI sampai berusia dua tahun. Tentunya saya harus mempersiapkannya dengan baik.
Salah satu persiapan sebelum kembali bekerja adalah mencari cara untuk memberikan ASIP kepada Aiko dan terhindar dari bingung puting. Saya tidak ingin pengalaman saat menyusui Satria terulang kembali.
Sering kali para ibu bekerja bertanya bagaimana agar bisa memberikan ASI Eksklusif selama enam bulan, padahal cuti bekerja hanya tiga bulan saja. Setelah melahirkan, ibu bisa rutin memerah ASI dan menyimpannya di kulkas, sehingga ibu tetap bisa memberikan ASI Eksklusif dengan cara memberikan bayi ASI Perah (ASIP). Begitu mulai bekerja, ibu juga dianjurkan untuk terus rutin memerah di tempat kerja.
The Urban Mama seperti biasa menyelenggarakan acara spesial tentang ASI dan menyusui pada bulan Agustus. Kali ini temanya tentang manajemen ASI Perah yang disampaikan oleh #TUMExpert F.B. Monika.