Selama 24 bulan full time menyusui dua anak yang berbeda, saya sempat mencoba beberapa merk pompa ASI. Berikut adalah petualangan saya memberikan ASI dengan menggunakan beberapa pompa.
Pemerintah Indonesia melindungi hak-hak ibu menyusui yang bekerja seperti tercantum di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif, Pasal 30 ayat 3 serta Pasal 34.
Sejak Desember 2012 lalu, para pegawai wanita yang berkantor di Plaza Mandiri, serta para tamu/nasabah yang perlu memerah ASI bisa memanfaatkan ruang laktasi baru ini.
Saat sedang berkunjung ke kantor suami dan sudah waktunya untuk memerah ASI, suami mengajak saya ke sebuah ruang khusus yang dinamakan Pojok ASI Kencana.
Sering mendapat pertanyaan di twitter mengenai jasa jemput antar ASI dari urban Mama yang bekerja di luar rumah, akhirnya kami meminta dua urban Mama yang telah mencoba jasa Gatotkoco Delivery Service untuk berbagi pengalamannya.